Senin, 28 Januari 2008

PROSPEK ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN

PROFESI ALUMNI ILMU DAN TEKNOLOGI
1. Industri Pangan (Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Staf Research and Development (R&D), Konsultan)
Kompetensi:
  • Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)
  • Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)
  • Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)
  • Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi
  • Mampu menggali potensi pengembangan produk
2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, Balitbang, POM(Pengawas Obat dan Makanan), LIPI,dll
Kompetensi:
  • Mampu melayani masyarakat dengan baik
  • Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja
  • Berwawasan luas
  • Menguasai Teknologi
3. Konsultan Pangan dan Gizi
Kompetensi
  • Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan
  • Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan
4. Pengusaha
Kompetensi
  • Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan
  • Menguasai manajemen perusahaan
  • Mengembangkan usaha yang telah berjalan