1. Industri Pangan (Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Staf Research and Development (R&D), Konsultan)
Kompetensi:
- Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)
- Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)
- Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)
- Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi
- Mampu menggali potensi pengembangan produk
Kompetensi:
- Mampu melayani masyarakat dengan baik
- Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja
- Berwawasan luas
- Menguasai Teknologi
Kompetensi
- Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan
- Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan
Kompetensi
- Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan
- Menguasai manajemen perusahaan
- Mengembangkan usaha yang telah berjalan